Selebriti Aldi Taher angkat bicara soal polemik berkas pencalegannya yang dikembalikan KPU lantaran terdaftar ganda di dua partai politik (parpol). Aldi Taher menegaskan dirinya mendaftar bacaleg dari Partai Perindo, bukan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Sejak awal, saya mantap daftar Bacaleg DPR RI Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta melalui Partai Perindo, bukan lewat partai lainnya. Saya juga tidak pernah mendaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI," kata Aldi Taher dalam keterangan resminya, Selasa (11/7/2023).
Aldi Taher menjelaskan, melalui Partai Perindo, dirinya sudah didaftarkan ke KPU RI menjadi bacaleg DPR RI dan berkas pencalonannya dinyatakan lengkap. Dia menyebut berkas pendaftarannya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbukti, bisa dilihat, saya melengkapi semua berkas sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo ke KPU RI. Lengkap, dinyatakan MS, Memenuhi Syarat oleh KPU RI. Tidak ada masalah," ungkap Aldi Taher.
Aldi Taher mengaku sejak dahulu sudah memiliki tekad untuk menjadi bacaleg dari Partai Perindo. Dia mengatakan Partai Perindo itu dipilihnya karena visi misi partai menjadi daya tarik baginya.
"Saya pilih Partai Perindo. Itu jelas. Niat saya kuat berjuang bersama Partai Perindo," ungkap Aldi Taher.
"Saya memilih berjuang melalui Partai Perindo, karena saya memiliki visi yang sama dengan Partai Perindo, yaitu peduli rakyat kecil dan gigih memperjuangkan lapangan kerja serta Indonesia sejahtera," imbuhnya.
Simak juga 'Aldi Taher 'Salah Colek' Ketum Partai Saat Ingin Nyaleg di Perindo':