Hari Terakhir Penyerahan Berkas Perbaikan Bacaleg, 7 Parpol Sambangi KPU

Hari Terakhir Penyerahan Berkas Perbaikan Bacaleg, 7 Parpol Sambangi KPU

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Minggu, 09 Jul 2023 18:19 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPU menutup penyerahan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) partai hari ini. KPU meminta partai politik segera menyerahkan kembali perbaikan berkas bacaleg sebelum pukul 23.59 WIB.

"Ya hari ini kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Suasana kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/7/2023). (Annisa/detikcom)Foto: Suasana kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/7/2023). Salah satu partai peserta pemilu menyerahkan berkas perbaikan caleg. (Annisa/detikcom)

Dari total 10.323 bacaleg yang terdaftar, kata Idham, hanya 10,19 persen yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sisanya, masing-masing parpol harus memperbaiki kembali berkas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 10.323 itu hanya 10, 19 persen, artinya perbaikan dokumen administrasi itu sebanyak 88,81 persen yang harus diperbaiki oleh parpol peserta pemilu," imbuhnya.

Berikut, rekap sementara parpol yang sudah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR per Minggu (9/7/2023) pukul 17.00 WIB:

ADVERTISEMENT

1. Partai NasDem
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai PAN
4. Partai Buruh
5. Partai Perindo
6. Partai Ummat
7. Partai Gelora

Simak juga Video 'Pemilih di Bawah 17 Tahun Bisa Nyoblos, Asal...':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/fca)



Hide Ads