KPU Ungkap Baru 1.063 Bacaleg DPR yang Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU Ungkap Baru 1.063 Bacaleg DPR yang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Anggi Muliawati - detikNews
Minggu, 25 Jun 2023 10:01 WIB
Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakpus
Gedung KPU RI (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

KPU mengungkapkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 % atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat.

"Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19% orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).

Idham mencatat ada 9 ribu bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ada juga bacaleg yang berdata ganda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada 300 bacaleg DPR RO yang ganda," ujarnya.

KPU, kata Idham, masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Waktu perbaikan itu dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dari 10 Juli sampai 6 Agustus, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.

Simak juga '18 Parpol Daftarkan Bacaleg, KPU Mulai Verifikasi':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)



Hide Ads