Jubir PKS soal Rumor Anies Bakal Tersangka: Upaya Itu Sangat Mungkin Terjadi

Jubir PKS soal Rumor Anies Bakal Tersangka: Upaya Itu Sangat Mungkin Terjadi

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 13:48 WIB
Jubir PKS Muhammad Iqbal
Foto: Jubir PKS Muhammad Iqbal (Dok.Istimewa)
Jakarta -

Juru Bicara PKS M Iqbal merespons Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebar rumor bahwa KPK akan mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Iqbal menilai pernyataan Denny itu bisa saja terjadi.

"Denny Indrayana mantan Wamenkumham dan seorang intelektual yang berintegritas, informasi yang beliau sampaikan tidak sembarangan, PKS meyakini upaya-upaya tersebut sangat mungkin terjadi," kata Iqbal dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Meski begitu, Iqbal berharap upaya kriminalisasi terhadap Anies tak terjadi. Menurutnya dalam kasus korupsi asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berharap upaya-upaya kriminalisasi terhadap Anies tidak terjadi, biarkan Anies Baswedan maju sebagai capres dan rakyat yang akan memilih. Dalam kasus-kasus korupsi kita mengedepankan praduga tak bersalah," tutur Iqbal.

"Namun, mentersangkakan Anies di saat menjelang pemilu adalah sebuah upaya yang tidak fair dan bisa menimbulkan kegaduhan secara nasional," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya tak elok jika kasus hukum dipolitisasi menjelang pemilu. Iqbal meminta setiap pihak tenang sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

"Politisasi kasus hukum menjelang pemilu adalah upaya yang tidak elok bagi demokrasi. PKS berharap pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada halangan bagi kandidat. PKS berharap masyarakat dan pendukung Anies tetap tenang dan tidak reaktif, KPK sebaiknya segera mengklarifikasi bila itu tidak benar," ucapnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun buka suara atas rumor yang disebar Denny itu.

Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

Respons KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali.

Simak Video 'PKS soal Isu Anies Bakal Tersangka: Jangan Jadikan Hukum Sarana Menyerang':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)



Hide Ads