Menko Polhukam Mahfud Md mendalami polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Jawa Barat. Mahfud berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyikapi Ponpes Al-Zaytun.
"Saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di Al-Zaytun," kata Mahfud Md kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Mahfud mengungkapkan rapat pejabat eselon I lintas kementerian dan lembaga dengan tambahan penjelasan dari MUI sudah dilakukan pada Rabu (21/6) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pemerintah akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang harus dijaga dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana.
Pemerintah akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan. Mahfud juga masih akan mengonfirmasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi," ujarnya.
Meski terbilang melakukan sejumlah langkah yang cukup berlapis-lapis, Mahfud berjanji akan bekerja cepat. Penanganan melibatkan Kementerian Agama hingga Polri.
"Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya," imbuhnya.
MUI sebelumnya merekomendasikan agar Ponpes Al-Zaytun dipidana karena melakukan pelanggaran hukum. Mabes Polri menyatakan pihaknya masih menelusuri unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun ini.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya perlu melakukan pengecekan langsung ke Ponpes Al-Zaytun untuk mendalami apakah ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang ini.
"Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," imbuhnya.
Simak Video 'Reaksi Ma'ruf hingga Mahfud Terkait Kontroversi Ponpes Al Zaytun':