Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) hingga besok. KPU menemukan banyak data ganda saat verifikasi administrasi tersebut.
"Pasti ada (temuan data yang diragukan), misalkan soal kegandaan beda tingkatan perwakilan, atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih satu partai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Selain data ganda, kata Hasyim, KPU juga menemukan adanya dokumen-dokumen yang belum memenuhi syarat. Diantaranya, seperti ijazah hingga surat keterangan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ijazah belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan, itu kami masih menemukan," ujar dia.
Hasyim menuturkan telah memberikan pemberitahuan kepada parpol terkait data-data tersebut. Dia mengatakan nantinya parpol harus melakukan perbaikan pada saat masa perbaikan.
"Kami komunikasikan dan kami sampaikan kepada parpol untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan," jelasnya.
Diketahui, masa perbaikan dilaksanakan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Kemudian, pada 10 Juli sampai 6 Agustus dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Simak juga Video 'Pesan Komisi II DPR ke KPU-Bawaslu: Tak Rekrut Komisioner Transaksional':