Soal Status Anies, PAN Minta Denny Indrayana Kurang-kurangi Sebar Rumor

Soal Status Anies, PAN Minta Denny Indrayana Kurang-kurangi Sebar Rumor

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 14:39 WIB
Waketum PAN Viva Yoga
Viva Yoga (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi merespons Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Viva meminta Denny untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Sebaiknya Mas Denny sudah harus mengurangi sikap dan pandangannya di wilayah rumors atau dari sumber kabar burung yang bersifat misinformasi atau disinformasi sehingga hal tersebut dapat mengurangi kredibilitasnya sebagai seseorang yang memiliki titel dan gelar akademik," kata Viva kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya meski setiap orang memiliki hak untuk berpendapat, tetapi pernyataan itu juga harus dipertanggungjawabkan. Ia tak ingin akhirnya Denny disamakan dengan penyebar berita bohong atau hoax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski ruang demokrasi memberikan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana diatur di Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945) mengamanatkan, tetapi kualitas informasi yang kita sebarkan juga berbanding lurus dengan kredibilitas seseorang," tutur Viva.

"Saya pribadi tidak menginginkan jika Mas Denny yang pernah masuk di kabinet kemudian disamakan dengan kelompok penyebar hoax, jadi pabrik informasi palsu lalu diasumsikan sebagai sumber kebenaran," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya Presiden Jokowi sedang membangun kelembagaan demokrasi. Partisipasi semua pihak diperlukan untuk mencerdaskan masyarakat.

"Tentu juga pemerintah membutuhkan kekuatan non negara untuk memperkuat civil society sebagai kaum kritis, independen, mampu membatasi intervensi negara, dan cerdas. Hal itu bertujuan agar ada check and balances untuk menambah kualitas demokrasi," tutur Viva.

"Jangan dong Mas Denny disamakan dengan kelompok penyebar hoax dan memproduksi informasi palsu," sambungnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun buka suara atas rumor yang disebar Denny itu.

Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

Simak Video 'Rumor Anies Segera Tersangka, Direspons Dingin KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)



Hide Ads