Bawaslu Ungkap Ada 3 Opsi KemenPAN-RB soal Penghapusan Tenaga Honorer

Bawaslu Ungkap Ada 3 Opsi KemenPAN-RB soal Penghapusan Tenaga Honorer

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 19:41 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Alfons-detikcom)
Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Alfons-detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer menjelang Pemilu 2024. Bawaslu mengungkap ada tiga skema yang sempat disepakati bersama.

"Disepakati yang diobrolkan, ada berapa kali pertemuan dengan MenPAN-RB," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Bagja menuturkan opsi itu mulai dari diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS. Selain itu, juga bisa dengan memperpanjang kontrak sampai Pemilu usai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga skema itu ada PPPK khusus misalnya, PPPK dengan kriteria khusus. Kemudian kedua, disalurkan ke PNS atau PPPK. Ketiga, diperpanjang sampai 2 tahun ke depan, sampai selesai Pemilu," jelasnya.

Bagja mengatakan tiga opsi itu menguntungkan penyelenggara Pemilu dan tenaga honorer. Namun, dia menyayangkan skema itu belum ada tindak lanjut sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

"Semuanya menguntungkan teman-teman honorer, kan sudah sampai Komisi II protesnya teman-teman honerkan. Tapi belum ada kejelasan juga apa yang dipilih, satu, dua atau tiga," katanya.

"Kita nggak bisa merekrut lagi, tahapan Pemilu semakin krusial, apalagi di Bawaslu," sambung dia.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Rencana penghapusan tenaga honorer ini bersamaan dengan mulainya masa kampanye Pemilu 2024. Sebab itu, penghapusan tenaga honorer menjadi salah satu tantangan bagi penyelenggara Pemilu.

Simak juga Video: Pemerintah Bakal Hapus Tenaga Honorer: Tak Ada PHK Massal

[Gambas:Video 20detik]




(amw/jbr)



Hide Ads