Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengincar aset milik Pemprov untuk dijadikan sebagai gudang logistik. Upaya ini dilakukan lantaran KPU belum belum memiliki gudang logistik memadai untuk Pemilu 2024 di wilayah Jakarta.
Masalah kekurangan gudang ini pun telah disampaikan dalam pertemuan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota pada Senin (19/6/2023) pagi. Dengan keberadaan gudang logistik memadai, KPU meyakini dapat memudahkan transisi logistik pascapemungutan suara.
"Kita bicara mengenai gudang logistik karena di DKI ini tahapan Pemilu dan Pilkada yang beririsan ini tentu kita konsen bagaimana transisi logistik itu pascapemungutan suara dan jelang pemilihan Pilgub DKI 2024," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menyampaikan dalam pertemuan itu, Pemprov DKI telah menawarkan sejumlah opsi tempat yang memungkinkan dijadikan gudang logistik. Secara total, KPU membutuhkan gudang logistik seluas 8 ribu meter persegi.
"Tadi udah ada beberapa opsi sih, yang besar-besar. Pertama tempat pergudangan di DKI coba dimonitor," jelasnya.
Namun tentu saja luasan itu tak hanya berpusat di satu lokasi saja. Nantinya pemanfaatan aset milik milik daerah itu akan tersebar di setiap wilayah kabupaten maupun kota Jakarta.
"Dari Kesbangpol udah kasih masukan, kayaknya di tiap kabupaten kota ada gedung tuh kayanya yang aset Pemda yang bisa dimaksimalkan untuk gudang tersebut," ucapnya.
"Setidaknya kami membutuhkan 8 ribu meter persegi tuh. Itu bisa jadi satu tempat atau bisa jadi ditampung di beberapa tempat di kabupaten kota. Intinya gudang itu segitu kita perlukan karena ada transisi logistik antara pemilu dan pemilihan," sambungnya.
Simak juga Video 'Pesan Komisi II DPR ke KPU-Bawaslu: Tak Rekrut Komisioner Transaksional':