Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi PAN Najamuddin Moestafa dipecat oleh partainya. Alasannya karena Najamuddin tak lagi maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PAN di Pemilu 2024.
Dilansir detikBali, Jumat (16/6/2023), PAN juga mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) Najamuddin sebagai anggota DPRD NTB. Surat masuk pemberitahuan PAW Najamuddin telah diterima oleh Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari.
PAN telah bersurat dan mengusulkan Najamuddin diganti oleh Sri Haryanti. Surat itu bernomor PAN/A/KU-SJ/096/VI/2023A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nggak bacakan (surat masuk dari PAN) tadi karena memang nggak bisa, karena ini paripurna istimewa," kata Surya Bahari.
"Yang jelas sudah kami terima dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Tanggal 26 nanti akan ada paripurna," sambungnya.
Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar membenarkan informasi ihwal pemecatan dan PAW Najamuddin Moestafa. "Kita ketahui bersama bahwa Najamuddin tidak maju kembali sebagai bacaleg," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/gbr)