Mereka yang Bahagia Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Mereka yang Bahagia Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jun 2023 07:30 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Begitu juga PPP yang mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut. Putusan MK ini sesuai dengan harapan publik.

"Alhamdulillah, bersyukur. Ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan kedaulatan rakyat makin kuat," kata Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menambahkan putusan MK itu menutup spekulasi yang ada terkait sistem pemilu. Dia berharap penyelenggaraan pemilu bisa fokus.

"PPP menghormati putusan MK yang konsisten dalam penerapan sistem terbuka yang sudah diterapkan sejak pemilu 2009. Maka kini tak ada lagi spekulasi terkait sistem pemilu. Sehingga penyelenggara pemilu bisa lebih fokus tanpa terbayang-bayangi oleh perubahan sistem," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai putusan itu sudah tepat. Penolakan ini berarti bahwa sesuai UU Pemilu 2017, maka sistem pemilu proporsional terbuka, tetap akan berlaku pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ini sebuah keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Airlangga dalam keterangannya.

Airlangga juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilu yang tertib, aman dan adil," ucapnya.

Waketum Gerindra Habiburokhman menyebut keputusan itu bukan hanya menolak sistem coblos gambar partai. Tetapi juga memperkuat sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.

"Justru kalau melihat pertimbangan-pertimbangannya bukan hanya menolak permohonan pemohon tetapi justru memperkuat sistem pemilu proporsional terbuka ini," kata Habiburokhman saat dihubungi.

Habiburokhman mengatakan hakim juga menilai sistem pemilu tak perlu terlalu sering berubah dan mendadak. Dia juga menyebut MK menyatakan tidak ada relevansi antara politik uang dengan sistem pemilu.

"Misalnya tadi dalam pertimbangan disebut bahwa sistem pemilu tidak perlu terlalu sering berubah dan kalau mau berubah pun jangan terlalu mendadak. Lalu juga ada catatan tidak ada relevansi antara politik uang dengan pilihan sistem pemilu, tidak ada relevannya antara ancaman NKRI dengan sistem proporsional terbuka," katanya.

Di satu sisi, NasDem sudah meyakini keputusan ini sejak awal. Dia yakin sistem pemilu tidak akan berubah seiring tahapan pemilu 2024 yang mulai berjalan.

"Sejak awal kan kita sudah yakini ketika tahapan pemilu sudah berjalan, itu sangat tidak mungkinlah kemudian ada perubahan di tengah jalan kan," kata Waketum NasDem Ahmad Ali.

Kemudian Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai dengan adanya keputusan ini kewaspadaan pemilu telah selesai. Dia bersyukur dengan keputusan MK ini.

"Hari ini DPP PKB bersyukur menyambut baik dan berterima kasih atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak secara lengkap seluruh gugatan dari pihak-pihak menyangkut keinginan merubah sistem pemilu secara tertutup dalam pileg yang akan datang," kata Cak Imin dalam jumpa pers di DPP PKB, Jakarta Pusat.

"Teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut




Hide Ads