SBY Bersyukur Pemilu Tetap Coblos Gambar Caleg: Terima Kasih MK

SBY Bersyukur Pemilu Tetap Coblos Gambar Caleg: Terima Kasih MK

Gibran Maulana - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 19:04 WIB
Sederet tokoh melayat eks Menteri Pertambangan dan Energi (kini ESDM) Subroto. Mereka antara lain Presiden ke-6 SBY dan eks Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Foto: SBY (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengomentari putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap proporsional terbuka atau mencoblos gambar caleg. SBY bersyukur MK telah mengambil keputusan tersebut.

"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia," kata SBY di akun Twitter resminya, Kamis (15/6/2023).

Cuitan ini diberi tanda *SBY* yang artinya twit tersebut dituliskan langsung sang Presiden ke-6 RI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY menyebut jika memang pemilu proporsional terbuka dirasa punya kelemahan, jalan untuk memperbaikinya yakni setelah Pemilu 2024 selesai. SBY menyebut Indonesia sangat mungkin mempunyai undang-undang terkait pemilu yang sempurna namun tetap menganut sistem proporsional terbuka.

"Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yg kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," ujar SBY.

ADVERTISEMENT

SBY kemudian mengulas kebijakannya sebelum mengakhiri masa jabatan presiden. Kebijakan itu terkait perppu.

"Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya," kata SBY.

Seperti diketahui, MK telah menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar secara proporsional tertutup. Hasil putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung MK.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6).

Simak Video: MK Putuskan Pemilu Coblos Caleg, PKS: Ternyata Demokrasi Masih Hidup

[Gambas:Video 20detik]




(gbr/imk)



Hide Ads