Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif (Caleg). Partai Hanura menghormati putusan tersebut.
"Kita hormati lah ya. Putusan MK itu kan final and binding ya, artinya MK benar-benar mendengarkan apa yg menjadi suara tiap masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Benny Rhamdani, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Benny mengatakan partainya tidak pernah mempersoalkan soal sistem pemilu. Benny mengaku siap menjalankan sistem pemilu yang diputus MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusan MK ya pasti harus dihormati dan jadikan itu hukum atau putusan terbaik bagi bangsa ini. Enggak ada masalah ya, Hanura itu partai yang mau tertutup siap, mau terbuka siap," kata dia.
Sebelumnya, MK menolak gugatan sistem pemilu. Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6).
Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.
"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar hakim MK Saldi Isra.
Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.
"Tanpa membeda-bedakan latar belakangnya," ujar Saldi.
Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali.
"Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pemilihan tertentu," beber Saldi Isra.
Simak Video 'MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PKB Bersyukur':