Waketum PPP Arsul Sani mengatakan 8 fraksi di DPR tetap menginginkan sistem proporsional terbuka atau pemilu coblos nama caleg untuk Pemilu 2024. Tak hanya itu, Arsul juga berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan arahan nilai konstitusional lewat putusan.
"Ya tentu kalau kita bicara DPR, saya kira teman-teman media sudah tau semua lah ya. Kemarin juga ada konpers dari 8 fraksi, kalau kita bicara tentang mayoritas yang ada, 8 fraksi DPR itu, maka memang aspirasinya adalah pemilu tetap dilaksanakan untuk tahun 2024 dengan sistem proporsional terbuka," kata Arsul kepada wartawan usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
"Kalau bagi saya sendiri, sistem apapun sesungguhnya pasti ada kekurangannya ada kelebihannya. Karena itu, menurut saya ya, ini harapan, MK itu tidak kemudian secara sederhana memutuskan apakah terbuka atau tertutup. Tapi memberikan arahan-arahan nilai konstitusionalitas pemilu agar demokrasi kita itu lebih baik, agar partisipasi rakyat kita dalam pemilu itu lebih baik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul berharap lewat nilai konstitusionalitas yang dicerminkan dari putusan sistem pemilu itu dapat membuat demokrasi Indonesia lebih baik. Dia berharap MK dapat berbuat lebih.
"Contoh, misalnya yang kita harapkan dari MK itu soal ambang batas presiden, tapi kan kita harapkan, sehingga ketika nanti pada saatnya setelah Pemilu 2024 itu, ada revisi UU Pemilu itu bisa jadi patokan," ujarnya.
"Jadi ini bukan soal apakah kembali ke tertutup seperti dulu atau tetap terbuka seperti sekarang, ada hal-hal yang kita harapkan MK lebih dari itu," imbuh dia.
Meski demikian, Arsul mengatakan keputusan MK bersifat mengikat dan harus diterima. Arsul meyakini MK akan memutuskan dengan perspektif kenegarawanan
"Kita punya keyakinan MK akan memutus ini dengan perspektif kenegarawanan yang jauh. Bukan soal praktis, sistem pemilu itu kan praktis, bisa saja, kita kan sudah mengalaminya dari satu waktu ke waktu yang lain. Itu berubah atau ada variasinya," katanya.
(rfs/rfs)