Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai buka suara terkait keberadaan baliho putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang mejeng di Depok. PKS yang merupakan pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok saat ini, menilai Kaesang lebih baik maju di Pilwalkot Solo.
Baliho bertuliskan 'Wali Kota Kaesang' dipasang oleh Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Baliho 'Wali Kota Kaesang' persisnya terletak berada di dekat salah satu warteg di Jalan Margonda Raya, Depok. Warna dasar baliho putih, di baliho itu Kaesang mengenakan baju putih.
Kaesang memegang bunga mawar warna merah di tangannya. Di bawah gambar Kaesang memegang mawar merah ada tulisan 'PSI Menang, Wali Kota Kaesang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama dua bulan terakhir kader-kader kami menyampaikan usulan ini kepada masyarakat Depok. Ternyata banyak yang menyambut dengan antusias," kata Icuk dalam keterangannya, Selasa (22/5).
Icuk mengatakan PSI menilai masyarakat Kota Depok sudah frustasi dengan kepemimpinan saat ini dan butuh perubahan. Menurutnya, Kaesang punya kapabilitas untuk memimpin perubahan yang sangat dibutuhkan oleh Warga Kota Depok.
"Yang paling penting, Kota Depok butuh perubahan setelah 25 tahun dipimpin oleh wali kota dari partai yang sama. Frustasinya warga terhadap elit partai lokal di Depok menjadi salah satu alasan mengapa kita butuh perubahan dari luar untuk mendobrak bobroknya manajemen kota yang dirusak puluhan tahun secara sistematis," ungkap Icuk.
PSI Depok, kata Icuk, menilai Kaesang sebagai sosok anak muda yang punya pengalaman membangun bisnis dari nol hingga sukses sangat cocok untuk memimpin perubahan Kota Depok.
"Kemampuan enterpreneurship Mas Kaesang akan menjadi modal yang sangat kuat untuk memimpin Kota Depok," kata Icuk.
"Kita butuh dobrakan anak muda yang cerdas, progresif, dan siap hadir dan kerja untuk membawa perubahan di Kota Depok. Apalagi ditambah sifat Mas Kaesang yang humoris. Warga Depok butuh lebih banyak humor," lanjutnya.
Simak Video 'Kaesang Didorong di Pilwalkot Depok, PKS: Sudah, di Solo Saja':
Simak pernyataan PKS di halaman berikutnya.