Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebut akan terjadi chaos atau kekacauan politik jika di tengah jalan sistem Pemilu berubah dari terbuka menjadi tertutup. Hasto mengatakan chaos terjadi jika ada yang menyalahgunakan kekuasaan saat kontestasi pemilu.
"Chaos politik itu ketika dalam era kontestasi Pemilu yang sangat ketat, ada yang menyalahgunakan kekuasaan, ada yang curiga berlebihan, terjadi kecurangan sebelum Pemilu dilaksanakan, padahal kami menjadi bagian dari pilar demokrasi yang dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Hasto menuturkan tidak pernah diajarkan cara curang menang untuk dalam Pemilu. Dia berkata seharusnya seorang pemimpin memiliki sikap kenegarawanan dan tidak menakut-nakuti rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak diajarkan untuk menang dengan segala cara mendapatkan kenaikan 300 persen. Kami menang dengan cara konstitusional, sehingga tidak perlu seorang pemimpin menakut-nakuti rakyat selama para pemimpin punya sikap kenegarawanan yang kuat," katanya.
"Presiden Jokowi, KH Ma'ruf Amin, Ibu Megawati Soekarnoputri, semuanya mendorong dengan sikap kenegarawanan, dengan pemilu yang seadil-adilnya, sejujurnya dan menempatkan rakyat dengan keadialn seadil-adilnya," sambungnya.
Namun demikian, Hasto sendiri juga menyayangkan pernyataan Denny Indrayana terkait perubahan sistem Pemilu tanpa menyertakan sumber yang jelas. Sebab, Hasto menilai hal itu menciptakan tuduhan-tuduhan adanya skenario politik.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas, yang kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik, bahkan menuduh terjadinya suatu skenario politik tertentu, yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi," ungkap dia.
Dia berharap Denny bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya. Dia lalu mengajak untuk sama-sama menunggu putusan dari MK.
"Sebaiknya beliau (Denny Indrayana) mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu. Lebih baik mari kita menunggu keputusan dari MK," tuturnya.
Simak pernyataan SBY di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Denny Indrayana Ungkap Alasan Sebar Rumor Putusan MK Pemilu Tertutup
Pernyataan SBY
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut menanggapi perihal klaim Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Menurut SBY, hal itu akan menimbulkan chaos atau kekacauan politik.
"Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," kata SBY melalui Twitter-nya, Minggu (28/5).
"Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," imbuh Presiden ke-6 RI itu.
Menurut SBY, jika yang disampaikan oleh Denny benar adanya, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. Dia pun mempertanyakan urgensi pergantian sistem pemilu.
"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," beber SBY.
"Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" sambungnya.
(maa/gbr)