"Nah, bagaimana mungkin bocor atau apa, kalau itu saja belum dibahas. Silakan tanyakan pihak yang bersangkutan," lanjutnya.
Fajar mengatakan pihaknya akan membahas persoalan tersebut dalam lingkup internal MK. Pihaknya juga belum memastikan akan memanggil Denny Indrayana atau tidak dalam masalah ini, yang jelas, MK masih membahas kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentu kami sudah membaca, sudah mencermati pertimbangan hari ini. Bukan tidak mungkin akan ditempuh langkah-langkah. Tapi akan dibahas lebih dulu secara internal, kira-kira langkah-langkah apa yang harus dilakukan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
(rfs/rfs)