Survei Populi Center: 64,8% Publik Pilih Pemilu Coblos Nama Caleg

Survei Populi Center: 64,8% Publik Pilih Pemilu Coblos Nama Caleg

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 16:55 WIB
Rilis survei Populi Center, Senin (29/5/2023). (Brigitta Belia/detikcom).
Rilis survei Populi Center, Senin (29/5/2023). (Brigitta Belia/detikcom).
Jakarta -

Lembaga survei Populi Center merilis hasil survei terbaru terkait Pemilu 2024 cara memilih. Mayoritas publik atau responden yang tercuplik dari survei Populi Center menghendaki Pemilu 2024 mendatang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg.

Survei tersebut digelar secara nasional pada 4 hingga 12 Mei 2023. Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di empat daerah otonomi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of error +-2,83% dan tingkat kepercayaan 95%. Proses wawancara tatap muka dilakukan dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait agenda pemilu yang semakin dekat, data menunjukkan 81,8% masyarakat telah mengetahui pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, sementara itu masyarakat yang tidak mengetahui sebanyak 18,2%," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam diskusi Populi Center di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Responden diberikan pertanyaan: Di antara cara untuk memilih dalam pemilu legislatif berikut ini, mana cara memilih yang paling Anda sukai?

ADVERTISEMENT

Hasilnya:
Memilih nama calon legislatif: 64,8%
Memilih tanda gambar partai: 26,8%
Sama saja: 5,6%
Tidak memahami pertanyaan: 1,7%
Menolak menjawab: 1,1%

Data Populi Center menunjukkan 81,8% publik telah mengetahui pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, sementara itu publik yang tidak mengetahui sebanyak 18,2%.

Pada pertanyaan terkait cara untuk memilih dalam pemilu legislatif, publik yang menjawab memilih nama calon legislatif sebesar 64,8%, memilih tanda gambar partai 26,8%, sama saja 5,6%, tidak memahami pertanyaan 1,7%, dan menolak menjawab 1,1%.

"Pada pertanyaan lain terkait cara untuk memilih dalam pemilu legislatif, mayoritas masyarakat menjawab akan memilih nama calon legislatif 64,8%, diikuti dengan memilih tanda gambar partai 26,8%," kata Rafif Pamenang Imawan.

Di tengah publik kini ramai soal pernyataan Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Juru bicara MK, Fajar Laksono, menegaskan klaim Denny itu tidak benar.

"Ya saya akan tanyakan ke hang bersangkutan. Tapi itu tadi, alurnya begitu, penyerahan kesimpulan, baru akan dibahas," kata Fajar pada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Lihat juga Video: Ganjar: Survei Kompas Saya Telanjangi, Ternyata Gen Z Tak Banyak Pilih Saya

[Gambas:Video 20detik]






Hide Ads