Gibran soal Usia Minimal Capres-cawapres Digugat: Takono PSI

Gibran soal Usia Minimal Capres-cawapres Digugat: Takono PSI

Tara Wahyu NV - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 14:03 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui di Hotel Kusuma Sahid, Selasa (23/5/2023)
Foto: Gibran Rakabuming (Tara Wahyu NV/detikJateng).
Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dalam Undang Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari soal gugatan tersebut,

Untuk diketahui, Gibran sering digadang-gadang untuk menjadi cawapres bakal calon Presiden Prabowo Subianto. Usia Gibran saat ini masih di bawah 40 tahun.

"Ya takono (tanya) PSI, Saya nggak mikir ke situ," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (24/5/2023) seperti dilansir detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah dirinya setuju atau tidak dengan gugatan PSI tersebut, Gibran mengatakan itu semua tergantung masyarakat.

"Ya tergantung warga lah ya, nek (kalau) misal umur muda-muda dipilih ya tergantung warga. Aku ora (tidak) mengikuti beritane (beritanya)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Gibran mengaku tidak membahas soal batasan umur capres dan cawapres itu saat Ketum PSI Giring Ganesha menemuinya di Balai Kota Solo belum lama ini.

Baca di sini.

Lihat juga Video: Din Syamsuddin Sebut Anies Pilihan yang Tepat Sebagai Bacapres KPP

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)



Hide Ads