NasDem Harap MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

NasDem Harap MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 05:47 WIB
Bendum NasDem Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni. (Paradisa/detikcom).
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan soal judicial review sistem pemilu. NasDem berharap hakim MK memutuskan bahwa model Pemilu 2024 tetap sama yaitu proporsional terbuka.

"Saya harap dan minta dengan sangat kepada MK untuk dapat memutuskan sistem pemilu yang akan dijalankan adalah tetap dengan proporsional terbuka," kata Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Menurut Sahroni, jika sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka ada kemunduran demokrasi. Dia menilai sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai memotong hak suara rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat sedih bagi kita bila demokrasi kita harus mundur ke belakang karena sistem proporsional tertutup. Ini ibaratnya memotong hak suara rakyat, demi kepentingan segelintir orang," katanya.

"Kita akan sulit menemukan wakil rakyat atau pemimpin dari rakyat kecil dan bukan elite," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, proses Pemilu 2024 tengah berjalan. Sehingga, menurutnya, jika ada perubahan, maka akan ada kekacauan.

"Belum lagi proses pemilu yang sudah mulai sekarang, akan terjadi chaos di sistem yang sudah ada," ucapnya.

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024

MK menegaskan sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan. Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

"Ini adalah sidang terakhir," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam sidang terbuka yang disiarkan channel YouTube MK, Selasa (23/5).

MK menghormati para pihak yang ingin mengajukan ahli untuk diperdengarkan keterangannya di sidang. Namun karena waktunya melewati batas waktu, maka terpaksa tidak bisa dihadirkan ke persidangan. MK memberikan alternatif untuk menuangkan pendapatnya secara tertulis.

"Kalau masih ada keberatan, silakan masukan ke kesimpulan, kami yang akan menilai keberatan itu," ujar Saldi Isra.

Lihat juga Video 'Bertemu Jokowi, Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Netral di Pilpres 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/jbr)



Hide Ads