KPUD Hapus 34 Ribu Data Pemilih Ganda Hingga Pindah Domisili di Banten

KPUD Hapus 34 Ribu Data Pemilih Ganda Hingga Pindah Domisili di Banten

Bahtiar Rivai - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 19:17 WIB
Komisioner KPU Banten Agus Sutisna
Komisioner KPU Banten Agus Sutisna (Foto: Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang -

KPUD Banten menghapus data pemilih ganda, pemilih yang meninggal dunia termasuk pindah domisili dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Total ada 34.306 ribu orang setelah KPUD melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Jumlah pemilih mengalami penurunan 34 ribuan lebih, pengurangan karena tahapan dari masyarakat, dalam rentang satu bulan ada yang meninggal, data ganda, pindah domisili. Mau tidak mau kita TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna ke wartawan usai rakor dengan pemerintah, parpol dan bakal calon DPD, Jumat (19/5/2023).

DPS Banten untuk Pemilu 2024 sendiri sebelumnya adalah 8.884.688 pemilih. Setelah diperbaiki maka jumlahnya adalah 8.850.382 pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pengurangan dari DPS ke DPSHP," tegasnya.

Dari DPSHP ini kemudian datanya akan kembali disampaikan ke masyarakat. Agus mengatakan masih ada kemungkinan berubah hingga penetapan DPT nanti.

ADVERTISEMENT

Namun dia yakin perubahan itu tidak terlalu banyak.
Selain perubahan jumlah pemilih, ada penambahan TPS sebanyak 4 TPS. Dari tadinya 33.311 TPS menjadi 33.115 TPS di Banten.

Selain itu, KPUD telah menetapkan bahwa ada 19 lokasi dengan 42 TPS khusus untuk 10 ribuan pemilih. TPS khusus ini digunakan untuk mereka yang terdaftar sebagai pemilih tapi menjadi warga binaan di rutan atau lapas. Mahasiswa yang sedang kuliah, atau santri di pesantren yang jauh dari TPSnya.

"Status mereka pindah pemilih sebetulnya tapi supaya pelayanan maksimal KPU maka mereka diberikan pelayanan, TPS dan pemilih di lokasi khusus," ujarnya.

Lokasi pemilihan ini ada di rutan, beberapa pesantren dan kawasan perusahaan salah satunya di kawasan industri TMD Lippo Kabupaten Tangerang.

"Sebagian besar di rutan," ujarnya.

KPUD Banten juga tetap mengingatkan warga mengecek di aplikasi cek pemilih melalui website KPU. Jika tidak terdaftar maka bisa melakukan pendaftaran mandiri secara online atau datang ke KPU atau PPP setempat.

"Lewat PPS bisa, lewat PPK bisa," tuturnya.

Lihat juga Video 'Bawaslu Optimistis Pilpres 2024 Tak Ada Politik Identitas Pemecah Belah':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)



Hide Ads