Bawaslu Belum Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran di Pendaftaran Bacaleg 2024

Bawaslu Belum Dapat Laporan Dugaan Pelanggaran di Pendaftaran Bacaleg 2024

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 04:35 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Tahapan pemilu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 telah rampung dan akan dilanjutkan proses verifikasi administrasi. Bawaslu RI mengatakan pihaknya belum menemukan adanya kendala dari tahapan tersebut.

"Kendala teknis, sampai saat ini belum ada laporan. Kita akan lihat hasil data kami dari Kabupaten Kota," ujar Ketua Bawaslu RI Bagja kepada wartawan di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2023).

Bagja juga mengatakan belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran. Dirinya pun berharap tidak ada laporan terkait pelanggaran nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan (pelanggaran) sampai saat ini belum ada, kita tunggu. Kan paling banyak parpol mendaftar 11,12,13,14. Semoga tidak ada (pelanggaran)," kata dia.

Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

ADVERTISEMENT

Hingga 14 Mei 2023, seluruh partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Total ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu.

Lihat juga Video 'Bawaslu Bakal Panggil Partai NasDem soal Nyawer Duit di Kantor KPU Garut':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)



Hide Ads