Ancaman Jokowi Copot Menteri Nyaleg Jika Kerjaan Terganggu

Ancaman Jokowi Copot Menteri Nyaleg Jika Kerjaan Terganggu

Wildan Noviansyah - detikNews
Minggu, 14 Mei 2023 20:57 WIB
Presiden Jokowi di Puncak Musra (Tangkapan layar)
Foto: Presiden Jokowi di Puncak Musra (Tangkapan layar)
Jakarta -

Sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju mendaftarkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam bakal mencopot menterinya jika pekerjaannya terganggu karena nyaleg.

Jokowi mengatakan, jika mengacu pada aturan yang ada hal tersebut memang diperbolehkan. Namun, Jokowi mewanti-wanti jangan sampai hal tersebut mengganggu tugas keseharian sebagai menteri.

"Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya, yang penting tidak ganggu tugas keseharian," kata Jokowi usai acara puncak Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi di Istora Senayan, Minggu (14/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bakal Ganti Menteri Jika Pekerjaan Terganggu

Jokowi menambahkan, dirinya juga melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Jika memang kegiatan sebagai caleg mengganggu tugas-tugas menteri, menteri tersebut bisa saja diganti.

ADVERTISEMENT

"Ketiga saya selalu evaluasi. Kalau ganggu, memang kerjanya terganggu, ya ganti bisa. Gitu aja. Udah," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Menteri yang Nyaleg

Seperti diketahui, PDIP mendaftarkan sejumlah nama Bacaleg di antaranya ada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Selain itu, dari dari partai Nasdem muncul Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menkominfo Johnny G Plate.

Tak sampai di sana, PKB mengusung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bacaleg dalam kontestasi Pemilu 2024. Wakil Menaker Afriansyah Noor juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lewat PBB. Keduanya diketahui bakal mengajukan cuti karena nyaleg.

Sementara itu, dari PPP muncul nama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi sebagai bacaleg.

(rdp/rdp)



Hide Ads