NasDem Ubah Jadwal Daftar Caleg 2024 ke KPU Jadi Lusa

NasDem Ubah Jadwal Daftar Caleg 2024 ke KPU Jadi Lusa

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 20:28 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Partai NasDem mengubah jadwal pendaftaran calon legislatif (caleg). Partai NasDem akan mendaftarkan calegnya ke KPU RI pada lusa.

"DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu, 10 Mei jam 10, menjadi Kamis, 11 Mei jam 11 (surat resmi segera disampaikan)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

"Info pendahuluan ini sampaikan lewat telepon," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan perubahan jadwal tersebut. Dia mengatakan NasDem akan mendaftar pada Kamis (11/5) pukul 11.00 WIB.

"Iya (benar diubah). Tanggal 11, jam 11," katanya saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Partai NasDem sebelumnya akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU RI besok. Rencananya, Partai NasDem akan daftar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.

Simak juga 'Momen Petinggi PKS Jalan Kaki ke KPU Daftarkan Caleg 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/aik)



Hide Ads