Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) buka suara terkait pengunduran diri dan pernyataan Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar Dindin Supriadin. Demokrat Jabar membantah pengakuan Didin yang diminta Rp 500 juta untuk mendapatkan nomor urut 1 sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
"Proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat," kata Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabidi dilansir detikJabar, Selasa (9/5/2023).
"Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan bacaleg dari internal pengurus dan kader saja tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai berlambang mercy ini juga membantah terkait ongkos politik bacaleg sebagai penentuan nomor urut yang mencapai Rp 500 juta.
"Tidak benar jika ada informasi yang mengatakan bahwa setiap bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut," ujarnya.
Menurutnya, semua bacaleg telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut. "Terkait sumbangan dana bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Didaftarkan Caleg, Aher Tetap Kandidat Cawapres Anies di Pilpres 2024