Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat, Ahmad Yani, mengundurkan diri dari jabatannya. Ahmad Yani mundur dengan alasan ingin mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.
"Saya mengundurkan diri karena saya ingin menjadi caleg pada Pemilu 2024 dan ingin memberikan kontribusi yang lebih besar melalui jalur politik," kata Ahmad Yani di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seperti dilansir Antara, Senin (8/5/2023).
Yani telah menjadi anggota KPU Kapuas Hulu sejak 2013. Dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastikan terdaftar sebagai pemilih. Itu bisa dicek melalui www.cekdpt.online.kpu.go.id atau bisa langsung ke petugas KPU di setiap tingkatan, sehingga hak suaranya bisa digunakan," ucapnya.
Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf mengatakan perubahan pejabat dilakukan sejak 1 Mei 2023. Yusuf menjelaskan Ahmad Yani menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Yusuf menjelaskan meskipun pergantian dilakukan di tengah tahapan Pemilu 2024, dia menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.
"Semua tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan," ujarnya.