Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar secara resmi mengundurkan dari jabatannya. Iskandar mundur karena ingin menjadi calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Kabid Komunikasi Publik Dikominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto membenarkan pengunduran diri pimpinannya itu. Adi menyebut surat pengunduran Iskandar sebagai Bupati OKI sudah diserahkan ke DPRD OKI pada Kamis (4/5) kemarin.
"Betul mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Demikian (pengunduran diri) sebagai proses administrasinya. Hari Kamis suratnya dimasukkan ke DPRD OKI," ujarnya dilansir detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi mengatakan, surat pengunduran diri bupati sudah diterima oleh DPRD OKI, dan masih menunggu rapat paripurnanya.
"Surat tanda terima hasil paripurna inilah yang nantinya dibawa ke KPU sebagai syarat pendaftaran caleg," ujarnya.
Adi mengaku belum mengetahui kapan jadwal paripurna tersebut karena bukan kewenangan pemerintah kabupaten.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Kades Dibunuh saat Akan Salat, Pelaku Mengaku Sakit Hati':