Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran calon legislatif. Hal itu agar pengawasan pendaftaran bacaleg dapat dilakukan bersama-sama.
"Kita berharap, karena ini pendaftarannya kan lewat silon ini, kita berharap KPU juga memberikan ruang terbuka buat kita akses Silon," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam diskusi bertajuk 'Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024', di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
"Biasanya potensi sengketa itu, dalam tanda petik banjir banyak, itu di akhir. Mungkin terlambat dalam pendaftaran. Karena masa akhir sehingga berdebat soal waktu.Jam kosong tapi kok belu, ada, nah terlambatnya karena apa? Mungkin kondisi-kondisi yang memang patut atau kondisi yang tidak patut. Biasanya kondisi keterlambatan bakal calon di hari-hari akhir pendaftaran, potensinya sering kali terjadi itu," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan bersama kata Totok, harus dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan yang ada. Jika didapati kekurangan, akan dapat diantisipasi sebelumnya.
"Supaya apa, kita bisa mengantisipasi sejak awal jika ada kekurangan, jika ada berkas-berkas yang belum bisa, bisa kita saran perbaikan. Sehingga tidak ada ruang untuk KPU menutup-nutupi akses Silon bagi pengawas pemilu apalagi kita ini, amanat UU sama penyelenggara pemilu," tuturnya.
Totok pun menyampaikan akan bersurat kepada KPU tekait akses Silon. "Iya besok (akan bersurat ke KPU), kan nanti kita tinggal kirim suratnya saja. Mengenai informasi untuk perbaikan akses Silon-nya," ujarnya.
Respons KPU
Dalam diskusi yang sama, Komisioner KPU Idham Holik merespons permintaan Bawaslu tersebut. KPU, kata Idham, akan memberikan kepada Bawaslu kesempatan mengakses Silon dalam hal membaca dokumen bacaleg yang diberikan oleh partai politik.
"Benar sekali dan kami sudah jelaskan dalam regulasi kami nanti Bawaslu kita beri kesempatan pembacaan dokumen yang diberikan partai politik. Readership access kita berikan pada Bawaslu," kata Idham dalam diskusi yang sama melalui daring, Kamis (4/5).
Idham menjelaskan, pihaknya juga akan terus perbaiki proses verifikasi melalui Silon. Ia juga membenarkan bahwa Bawaslu juga memiliki hak untuk ikut melalukan pengawasan.
"Insyaallah kami selalu perbaki diri bagiaman proses verifikasi berjalan lancar dan teknologi yang digunakan dalam hal ini Silon tadi disampaikan, Bawaslu punya hak melakukan pengawasan," sebutnya.
Simak juga 'Projo Ungkap Ada Partai Usul Mainkan Kasus Jelang Pemilu 2024':