KPU Prediksi Masih Ada Potensi Pemilih Ganda Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

KPU Prediksi Masih Ada Potensi Pemilih Ganda Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 16:34 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu.
KPU gelar rapat pleno daftar pemilih sementara Pemilu 2024. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ada potensi pemilih ganda di Pemilu 2024. Hasyim mengatakan potensi ganda itu terjadi karena pemilih terdaftar di dua tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita pastikan yang bersangkutan di hari H itu ada di mana, kalau yang bersangkutan katakanlah masih jadi santri, dan hari itu masih terikat kontrak di tambang, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," ujar Hasyim di rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

"Tentu kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tuh sesungguhnya alamat KTP asalnya ada di mana. Nah di sini lah kemudian kami sampaikan masih ada potensi pemilih ganda," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim menjelaskan potensi pemilih ganda itu bukan karena NIK yang dua kali atau double. Melainkan, karena pemilih masih terdaftar di alamat domisili dan di TPS khusus.

"Jadi gandanya bukan karena NIK-nya double, bukan. Yang bersangkutan masih terdaftar di alamat domisili yuridis, namun kemudian juga sudah dialokasikan di TPS lokasi khusus, dan juga pemilih di luar negeri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan dari hasil rekapitulasi DPS, pemilih ganda ada sekitar 1,2 juta orang. Selain di TPS khusus, data ganda tersebut juga dapat terjadi di luar negeri.

"Data ganda sementara ini 1,2 jutaan, data ganda itu data yang kita cek reguler dengan reguler, karena NIK-nya, lalu kemudian TPS reguler, TPS reguler dengan TPS lokasi khusus, lalu dalam dan luar negeri, kita turunkan nanti akan dihapus sesuai data kependudukannya," ujarnya.

Betty menjelaskan masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum melalui website yang sudah disediakan oleh KPU. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui potensi ganda TPS.

"Bagaimana cara mengetahui data ganda? Cek dptonline.kpu.go.id, masukkan NIK-nya, maka setiap orang masing-masing masukkan NIK-nya, dia tahu dia terdaftar atau tidak," tuturnya.

Simak juga 'Banding Diterima PT DKI, KPU Jamin Pemilu 2024 Sesuai Jadwal':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/rfs)



Hide Ads