KPU Kota Serang Tetapkan 505.981 Pemilih Sementara Pemilu 2024

KPU Kota Serang Tetapkan 505.981 Pemilih Sementara Pemilu 2024

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 15:33 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia)
Serang -

KPU Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 505.981 pemilih untuk Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan hasil pleno KPU Kota Serang setelah melakukan tahapan pemutakhiran data.

"DPS kita sampai saat ini yaitu 505.981 terdiri dari laki-laki 255.191 dan perempuan 250.790 dengan jumlah TPS 1.873," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran ke wartawan di Serang, Kamis (6/4/2023).

Penetapan DPS ini dilakukan dalam pleno terbuka di Kota Serang. Rapat pleno dihadiri oleh para PPK, Pemkot Serang dan perwakilan partai politik pada Rabu (5/4) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data DPS ini, kata Ade, akan dikirim ke 67 kelurahan di Kota Serang. Warga bisa mengecek apakah sudah terdaftar di DPS itu atau belum.

"Kalau belum ada yang terdaftar segera laporkan ke kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ade menjelaskan data DPS ini berdasarkan pemutakhiran KPU melalui kegiatan pencocokan dan penelitian. KPU menemukan ada data ganda 536 pemilih tapi sudah diperbaharui.

Ade juga menerangkan bahwa DPS tahun ini bertambah kurang lebih hingga 100 ribu pemilih dibandingkan pada Pemilu 2019 yang berjumlah 463 ribu orang. Pemilih bisa saja bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama ada warga yang melapor datanya tidak ada di DPS.

"Bisa bertambah khawatir ada yang belum terdaftar kemudian dilaporkan akan kita tambah lagi," ujar Ade.

Simak juga 'Ma'ruf soal UU Pemilu: 4 Provinsi Baru di Papua Harus Terlibat di 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/knv)



Hide Ads