"Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Totok mengatakan Bawaslu perlu melakukan kajian lebih dulu untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam suatu kegiatan. Setelah itu, barulah Bawaslu dapat memutuskannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan, apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak," tuturnya.
(rfs/idh)