Dukung KPU Banding, PKB Yakin PT Koreksi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Dukung KPU Banding, PKB Yakin PT Koreksi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 16:57 WIB
Wasekjen PKB Daniel Johan (Gibran/detikcom)
Foto: Ketua DPP PKB Daniel Johan (Gibran/detikcom)
Jakarta -

KPU telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda. PKB memastikan mendukung langkah KPU tersebut.

"Kita dukung upaya banding KPU," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Daniel Johan menilai putusan PN Jakpus itu sudah melebihi kewenangan. Menurutnya, pengadilan tinggi dapat mengkoreksi putusan PN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena keputusan PN Jakpus tersebut memang melebihi kewenangannya. Pengadilan Tinggi bisa mengkoreksi ketidaktepatan keputusan PN yang ada," imbuhnya.

Dengan demikian, Daniel Johan meyakini majelis hakim akan mengabulkan banding KPU. Dia menekankan putusan itu sudah di luar peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

"Kami yakin akan dikabulkan, karena memang di luar kewenangan dan peraturan UU yang ada," katanya.

KPU Banding

Untuk diketahui, saat ini KPU sudah resmi mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus. Banding KPU ini terkait perintah PN Jakpus agar tahapan Pemilu 2024 ditunda.

KPU mendatangi PN Jakarta Pusat dengan membawa memori banding pada Jumat (10/3). Memori banding tersebut telah resmi disampaikan ke PN Jakpus.

"Hari ini KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus," kata Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa KPU RI Andi Krisna, di PN Jakpus.

Andi Krisna mengatakan KPU telah menyampaikan dokumen banding tersebut ke PN Jakpus. Selain itu, KPU telah menerima akta permohonan banding itu.

"Kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen dan sudah kita terima akta permohonan banding, sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," ujarnya.

(fca/maa)



Hide Ads