Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hari ini. Hasyim diperiksa atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup untuk dua perkara, salah satunya terkait aduan dugaan pelecehan seksual.
Pantauan detikcom di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Senin (13/3/2023) pukul 10.05 WIB, terlihat Hasyim Asy'ari memasuki ruang sidang dengan mengenakan baju batik cokelat. Hasyim langsung memasuki ruang sidang tanpa memberi keterangan ke awak media.
Selain itu terlihat juga Kuasa Hukum Hasnaeni 'wanita emas' Ihsan Perima Negara juga ikut memasuki ruang sidang tersebut. Selain itu, Dendi Budiman yang memperkarakan Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni alias 'Wanita Emas', juga sudah hadir di dalam ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sidang tersebut akan menyidangkan perkara pertama bernomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman. Pada aduan ini, Hasyim didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni alias 'Wanita Emas'.
Sementara, perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni. Pada perkara ini, Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Simak Video 'Perlawanan KPU Atas Putusan Penundaan Pemilu':