Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menyidangkan gugatan sistem pemilu proporsional terbuka. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mendukung sistem proporsional terbuka atau mencoblos gambar caleg.
"PSI tidak setuju banget kalau tertutup, karena itu akan membuat kita semakin sulit, kesempatan orang biasa, tapi orang bagus misalnya mau nyaleg tidak punya uang, makin tertutuplah itu," kata Grace di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakpus, Selasa (7/3/2023).
Grace menerangkan sistem proporsional tertutup akan membuat orang-orang yang memiliki kualitas terkalahkan dengan orang yang mempunyai banyak uang. Dia menyebut sistem proporsional tertutup tidak akan melahirkan pemimpin yang bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Good bye deh itu tidak akan ada lagi, mungkin tidak akan ada orang kayak Pak Jokowi, mungkin tidak akan ada orang kayak Pak Ganjar, dan sebagainya," kata Grace.
"Kami mendukung terbuka, karena di kita itu terbuka aja itu tidak terbuka juga sebenarnya, apalagi kalau tertutup," imbuhnya.
Sebelumnya, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka ialah:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)
Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.
Lihat juga Video 'Jokowi Bicara soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu':