CSIS Tunggu Sikap Jokowi soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

CSIS Tunggu Sikap Jokowi soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 03 Mar 2023 13:48 WIB
Jakarta -

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Prima yang berujung dikabulkannya penundaan Pemilu. Sikap Presiden sebagai pemimpin pemerintahan dianggap sangat penting.

"Kita juga ingin mendengar pendapat Presiden gimana. Posisi Presiden dalam hal ini seperti apa. Sekarang Presiden gimana sikapnya," ujar Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, dalam diskusi di kantornya, Jumat (3/3/2023).

Noory menerka soal kemungkinan Jokowi akan menyampaikan pendapatnya secara normatif, yang berarti meminta KPU mengajukan banding. Selain itu, Jokowi bisa jadi menunjukkan tanda-tanda keputusan PN Jakpus harus dilawan dengan meminta KPU menjalankan pemilu yang telah terjadwal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah presiden akan menyampaikan secara normatif menghormati keputusan pengadilan. Artinya mungkin meminta KPU untuk mengajukan banding. Atau presiden memberikan hint memberikan petunjuk-petunjuk bahwa ini keputusan harus dilawan dan KPU tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu," sebutnya.

Meski begitu, sikap pemerintah nantinya memiliki beberapa implikasi. Bila banding yang dipilih, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian dalam pemilu.

ADVERTISEMENT

"Ini bisa menimbulkan ketidakpastian, karena proses pemilunya berjalan, sementara dia harus nunggu hasil dari pengadilan tinggi, kemudian nanti sampai banding ke MK. Jadi proses pemilu berjalan dalam proses ketidakpastian hukum," sebutnya.

Namun, di sisi lain, bila pemerintah memilih mengabaikan keputusan PN Jakpus, pemerintah akan dianggap tidak mengetahui hukum. Meski begitu, kata Noory, sikap pemerintah terkait putusan PN Jakpus tetap sangat penting.

"Tetapi kalau memilih untuk dalam tanda kutip mengabaikan keputusan pengadilan, mungkin bisa dianggap pemerintah nggak tahu hukum," sebutnya.

"Tapi yang paling penting adalah sikap pemerintah terkait dengan keputusan ini seperti apa," sebutnya.

(knv/knv)



Hide Ads