Bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem, PKS, dan Demokrat, Anies Baswedan, bicara soal Ibu Kota Nusantara (IKN). Anies mengatakan IKN sudah diamanatkan melalui undang-undang. Karena itu, siapa pun presidennya kelak harus melaksanakan.
"Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies di DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023). Anies menjawab pertanyaan jika kelak memimpin Indonesia, apakah akan melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara atau tidak.
Anies mengatakan pembahasan soal IKN akan berbeda jika dilakukan dua tahun lalu. Sebab, lanjutnya, saat itu proyek tersebut masih menjadi sebuah gagasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu. Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra," kata dia.
Namun saat ini IKN sudah menjadi UU. Karena itu, menurut Anies, siapa pun presiden mendatang harus melaksanakan amanat UU untuk membangun IKN.
"Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang," pungkas Anies.
(dwr/mae)