Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum yang Tulis Surat 'Waktunya Pulang'

Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum yang Tulis Surat 'Waktunya Pulang'

Eva Safitri, Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 08:51 WIB
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Terpidana kasus proyek hambalang sekaligus Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dalam waktu dekat. Jelang kebebasannya, Anas membagikan surat tulisan tangannya ke publik berisi 'waktunya pulang'.

Surat tulisan tangan Anas itu diunggah di akun Twitternya @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023). Anas menitipkan surat itu ke kerabat berkunjung.

Surat tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana," kata Pasek saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

Pasek mengatakan Anas akan bebas April 2023 ini. Namun tanggal pastinya tergantung Dirjen Lapas.

ADVERTISEMENT

"Kan sudah saya sampaikan dan dimuat di berbagai media April (bebas). Soal tanggalnya tergantung Dirjen Lapas," ujar Pasek.

Kemenkumham juga mengatakan hal yang sama, Anas dipastikan bebas pada April 2023. Namun belum diketahui tanggal pastinya.

"Menurut informasi seperti itu, tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali saat dikonfirmasi kapan Anas bebas, Rabu (1/3/2023).

Isi Surat Anas

Dalam suratnya, Anas menuliskan akan 'pulang' dalam waktu dekat. Dia lantas bicara kezaliman dan kriminalisasi.

Anas pun meminta kerabatnya untuk tenang dan bersabar serta menjaga suasana tetap kondusivitas.

Begini isi surat tulisan tangan Anas

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan

TTD

Anas Urbaningrum

Anas bakal buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya, simak di halaman berikut

Saksikan juga 'Kala Loyalis Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan di PKN Usai Bebas':

[Gambas:Video 20detik]



Anas Buka-bukaan Usai Bebas

Anas disebut bakal buka-bukaan usai bebas. Anas menilai KPK kala itu tidak sesuci yang dibayangkan.

"Iya beliau akan ada di kita dan beliau akan buka semua sisi yang terjadi sehingga orang paham bahwa yang kemarin itu juga tidak sesuci yang dibayangkan," kata Ketum PKN Gede Pasek di gedung ACLC KPK, Selasa (28/2/2023).

Pasek mengatakan Anas akan mengungkap soal sejarah hitam KPK. Dia lantas menyinggung KPK yang tidak independen saat itu.

"Akan dibuka juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu. Itu kan sprindik bocor, kemudian dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan, itu kan sudah bahasa yang tidak independennya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain," ujar Pasek.

"Contoh begini putusan PK itu menyebutkan Mas Anas itu tidak terbukti di mobil Harrier sementara dijadikan tersangka mobil Harrier. Tersangka dikembangkan terus, kemudian Hambalang dikembangkan terus akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan pidana korupsi," lanjut Pasek.

Di sisi lain, Pasek menilai KPK saat ini sudah jauh lebih terukur. Penyidik tidak sekadar menargetkan orang, tapi juga benar-benar mendapatkan alat bukti yang cukup. PKN mendukung kegiatan KPK dalam memberantas dan mencegah perbuatan tindak pidana korupsi saat ini.

"Sekarang jauh lebih terukur yang dilakukan orang tidak sekadar di target, tetapi betul-betul alat bukti dulu. Dan cara pendekatannya pun, penangkapannya betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beli support ya. Memang kelihatannya tidak bingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum," ujar Pasek.

Demokrat enggan berkomentar jauh soal Anas yang bakal buka-bukaan tersebut.

"Kami tak ingin mengomentari lebih jauh. Karena ini peristiwa hukum maka semestinya saluran dan pilihan caranya pun mesti yang relevan," kata Deputi Bapilu Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Kamhar menilai masyarakat sudah cerdas untuk menyikapi suatu peristiwa. Terlebih jika dikaitkan dengan bentuk politisasi.

"Namun jika dibiarkan untuk politik atau sebagai bentuk politisasi peristiwa hukum, kami yakin rakyat semakin cerdas," ujarnya.

(eva/maa)



Hide Ads