KPK Cecar 3 Eks Anggota DPRD DKI soal Aliran Uang Terkait Lahan Pulogebang

KPK Cecar 3 Eks Anggota DPRD DKI soal Aliran Uang Terkait Lahan Pulogebang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 15:09 WIB
Gedung baru KPK
Foto Gedung KPK: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memeriksa tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. KPK mencecar ketiganya soal pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya dan dugaan adanya aliran uang terkait pengadaan lahan Pulogebang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga orang anggota DPRD DKI Jakarta yang diperiksa yakni Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi. Ketiganya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. KPK juga memeriksa Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, kata Ali, KPK juga mendalami dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.

"Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Simak Video: Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Bui Kasus Lahan Rumah DP Rp 0

[Gambas:Video 20detik]



Korupsi Pengadaan Lahan Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar

KPK melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. KPK mengatakan kerugian dari perkara itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Ali enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

"Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa," tutur Ali.

(whn/zap)



Hide Ads