PKS Kekeh Ingin Pemilu Tetap Coblos Nama Caleg

PKS Kekeh Ingin Pemilu Tetap Coblos Nama Caleg

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 18:10 WIB
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sekjen PKS (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

PKS menegaskan sikap mendukung sistem pemilu proporsional terbuka atau mencoblos nama caleg. PKS menilai sistem tersebut harus dilanjutkan pada Pemilu 2024.

"Kita ingin terbuka. Jadi terbuka ini adalah suatu hal yang sudah jadi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Dari Pemilu sebelumnya, jadi kalau ini berlanjut adalah suatu hal yang baik," kata Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Aboe mengatakan PKS percaya kepada MK. Dia mengatakan PKS tetap ingin Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem coblos nama caleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kembali lagi kepada keputusan hakim besok. Kita lihat sekarang sedang berjalan. Tapi kalau ditanya usulan ke mana, kami terbuka," ujarnya.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan sistem coblos nama caleg lebih menunjukkan demokrasi secara langsung. Dia mengatakan masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung saat pemilu dilakukan dengan mencoblos nama caleg.

ADVERTISEMENT

"PKS juga mendukung sistem proporsional terbuka karena itu lebih mencerminkan demokrasinya direct. Karena masyarakat tidak lagi membeli kucing dalam karung. Mereka tahu calon-calonnya," kata dia.

Dia mengatakan sistem Pemilu coblos nama caleg akan membuat masyarakat dan caleg terpilih memiliki ikatan kuat. Dia mengatakan sistem coblos gambar partai membuat warga tidak tahu siapa caleg yang dipilih.

"Kalau tertutup masyarakat tidak tau lagi kan calon-calonnya. Kalau terbuka ada bonding, ada engagement dan voters yang akan dipilih," sebut dia.

Sebelumnya, MK tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg. Ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut, yaitu:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.

Simak juga 'Mahfud-Menaker Bicara soal Sistem Pemilu, Pilih Terbuka atau Tertutup?':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Hide Ads