Kian Kencang Kritik Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai Politik

Kian Kencang Kritik Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai Politik

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 08:07 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD RI
Ilustrasi surat suara (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik kini masih digodok Mahkamah Konstitusi (MK) karena sejumlah pihak menggugat. Sistem ini kian menimbulkan kritik dari berbagai pihak.

Terbaru, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Benny K Harman baru saja menyinggung soal sistem coblos partai akan diterapkan di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Benny dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Adapun rapat ini digelar bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, Benny juga menyinggung soal dana besar yang bisa menunda Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, ya anggota Dewan udah sumpek ini apalagi dengan sistem pemilu yang ndak jelas. Lalu ada kabar burung bahwa nanti sistem tertutup, Pak Arsul. Sudah dapat informasinya, eh? Dari Bapak Presiden kah? Begitu?" kata Benny pada tanggapan akhirnya.

PKB Bantah Kabar Tersebut

Ketua DPP PKB Daniel Johan merespons kabar yang dilontarkan Benny. Dia membantah kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk tetap terbuka ya," kata Daniel Johan saat dihubungi, Selasa (14/2).

Daniel Johan mengatakan PKB sampai saat ini juga masih pada sikap yang sama yakni pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Dia juga meyakini MK akan secara independen dan professional menolak usulan proporsional tertutup.

"PKB tetap menolak sistem proporsional tertutup bersama 8 partai lainnya, saya rasa MK akan teguh menjaga marwah, independensi dan profesionalismenya dengan menolak usulan terbuka yang ada karena tidak memilikinya legal standing," ucapnya.

PAN Juga Bantah

Tak hanya PKB, PAN juga merespons kabar burung tersebut. Waketum PPP Arsul Sani menganggap pernyataan Benny itu hanya gurauan.

"Saya kira begini, yang disampaikan Pak Benny itu kan candaan. Kalau soal sistem pemilu apakah tetap proporsional terbuka atau proporsional tertutup ya kita tunggu saja putusan MK," kata Arsul usai rapat Komisi III DPR bersama PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).

Arsul mengaku tidak pernah mendengar kabar burung yang disampaikan Benny itu. Dia meyakini Jokowi menyerahkan sistem pemilu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tidak pernah mendengar bahwa misalnya Presiden itu cenderung pada sistem tertentu. Saya kira presiden menyerahkannya kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan, karena memang di sanalah forum untuk menyelesaikannya," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Simak Video: Bawaslu Ingin Ada Asuransi untuk Penyelenggara Pemilu

[Gambas:Video 20detik]







Hide Ads