Alasan PSI Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai: Oligarki Semakin Menjadi

Alasan PSI Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai: Oligarki Semakin Menjadi

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 15:39 WIB
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan menjadi peserta Pemilu 2024. Rombongan PSI dipimpin langsung Giring Ganesha selaku Ketum.
Foto: PSI (A.Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan akan terus mendukung sistem coblos caleg atau proporsional terbuka di Pemilu 2024. Menurutnya, pemilu proporsional tertutup atau coblos partai memunculkan oligarki partai.

"Kalau PSI, kami dari awal ingin agar terus proporsional terbuka ya tentu kan masih menunggu selanjutnya seperti apa. Karena kalau tertutup itu berarti kita akan melihat oligarki partai yang akan semakin menjadi," kata Grace pada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, sistem proporsional terbuka saja sudah banyak kecurangannya. Apalagi jika sistem proporsional tertutup dilaksanakan, Ia mengatakan bahwa hal itu dapat mengancam demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat ini saja dengan proporsional terbuka, seleksi saja tidak jelas. Banyak misalnya orang dekat keluarga dari petinggi partai itu mendapat posisi yang utama. Kalaupun mereka nggak dapat, orang di atasnya bisa disingkirin, dinaikin, jadi suka-sukanya banget," tuturnya.

"Apalagi kalau betul-betul proporsional tertutup, jadi mundur demokrasi kita. Kami dari awal konsisten mendukung proporsional terbuka," ujar Grace Natalie.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW mendorong sistem coblos caleg atau proporsional terbuka di Pemilu 2024. HNW meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat konsisten dengan keputusannya pada 2008, yang mengubah sistem proporsional tertutup menjadi terbuka.

"Saya mendukung MK konsisten dengan keputusannya, keputusan MK itu sesuai dengan konstitusi bersifat final dan mengikat dan MK pada tahun 2008 sudah membuat keputusan, merubah sistem tertutup ke terbuka, keputusan itu masih berlaku," kata HNW di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Menurut HNW, sangat aneh jika MK menyidangkan kembali sistem pemilu. HNW mengatakan seharusnya MK mempertanyakan legal standing kepada pihak yang mengajukan gugatan.

"Jadi aneh sesungguhnya MK menyidangkan sesuatu yang sudah dia sudah hukum, dan biasanya MK akan bertanya pada yang mengajukan judicial review legal standing anda apa?" kata dia.

"Harusnya kalau itu ditanyakan ini nggak bisa disidangkan, mengapa? Karena yang mempunyai legal standing adalah partai politik, karena parpol lah peserta pemilu. Individu nggak mempunyai legal standing di sini," sambungnya.

Lebih lanjut, HNW menilai MK harus bersikap konsisten. Dia berharap sistem coblos caleg tetap digunakan di Pemilu 2024.

"Sekali lagi saya berpendapat sebaiknya MK konsisten saja dengan keputusannya sendiri, dan keputusan MK itu masih berlaku bersifat final sangat mengikat," imbuhnya.

(gbr/gbr)



Hide Ads