Anies menilai sistem perjanjian itu merupakan pola pikir baru. Dia menegaskan isu perjanjian itu bukan menjadi berita yang menggemparkan.
"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau memang suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menegaskan perjanjian Rp 50 miliar bukan sebuah utang yang harus dilunasi. Dia menekankan perjanjian itu sudah selesai.
"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi, aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai, karena perjanjiannya itu gini," ucapnya.
Lebih lanjut, Anies berharap perjanjian sistem tersebut menjadi referensi ke depan. Dia menyebut tidak semua dukung-mendukung itu dijadikan utang.
"Saya berharap, pola seperti ini bisa menjadi bahan referensi untuk dipikirkan. Bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege," ucapnya.
(eva/lir)