Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait pemindahan ibu kota negara pada 2024. Hal ini disampaikan Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI.
Bambang mulanya mengatakan bahwa otorita IKN bertujuan untuk mempersiapkan pembangunan hingga penyelenggaraan pemerintah di Ibu Kota baru. Persiapan itu dilakukan sebelum Presiden mengeluarkan Keppresnya.
"Dua di antaranya (tugas otorita); persiapan dan pembangunan ini memang kami emban hingga 2024. Dan manakala di 2024 presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota akan pindah ke IKN pada 2024 tersebut," kata Bambang dalam RDP, Senin (6/2/2023).
Bambang menyebut timnya juga mempersiapkan pemindahan ASN hingga TNI Polri. Pemindahan itu, lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahapan.
"Tentunya walaupun tanggalnya akan 2024, tetapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, misalnya bagaimana kita memindahkan ASN, TNI Polri dalam beberapa tahapan itu sudah kami mulai dari sekarang," ujar Bambang.
Ia menyebut pada paruh pertama 2024 bisa saja Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres. Pihaknya mesti memastikan pelayanan untuk publik di Kalimantan Timur berjalan dengan lancar.
"Bagaimanapun juga pada paruh pertama 2024 manakala presiden nanti mengeluarkan Keppres yang memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, sudah seharusnya pelayanan publik paling tidak terhadap masyarakat itu harus berjalan dengan baik. Dan juga harus dipersiapkan dari sekarang," imbuhnya.
Lihat juga Video: Pembangunan IKN Terus Dikebut, Begini Progresnya!