Soal Usulan Hapus Gubernur, Mardani Ungkit Politik Dinasti Kabupaten/Kota

Soal Usulan Hapus Gubernur, Mardani Ungkit Politik Dinasti Kabupaten/Kota

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 19:01 WIB
Mardani Ali Sera
Foto Mardani Ali Sera: Dok. Istimewa
Jakarta -

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Mardani meminta usulan itu dikaji secara mendalam.

"Pertama jangan sepotong-sepotong, harus kajiannya lengkap tentang otonomi daerah. Saya justru berpendapat otonomi daerahnya dari kabupaten kota ditarik ke provinsi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/1/2023).

Mardani mengatakan lebih baik otonomi daerah dari kabupaten atau kota ditarik ke provinsi. Hal ini menindaklanjuti kasus di daerah yang rentan terjadinya politik dinasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gubernurnya ada, tapi kayak DKI atau Jogja satu provinsi itu 6-8 kabupaten kota karena beberapa kasus otonomi di kabupaten, kota, ada raja kecil yang akhirnya politik dinasti. Akhirnya lambat sekali IPM naik," tutur Mardani.

"Dan size anggarannya kekecilan 3-4 triliun, ada yang 2 triliun, tapi kalau di Gubernur 6-8 (kabupaten atau kota) rata-rata punya 20-30 triliun itu bisa lebih muter. Jadi ini kajiannya jangan separo-separo," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut ketentuan otonomi daerah harus diulas secara utuh. Mardani mengatakan jika usulan itu direalisasi maka mesti ada revisi Undang-Undang yang prosesnya panjang.

"Makanya kalau lihat kondisi ini akan mengubah UU 10 tahun 2016, kita tidak ada rencana untuk merubahnya," kata dia.

Lihat juga video 'Alasan PKS Tunda Deklarasi Koalisi dengan NasDem-Demokrat':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023).

"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.

Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

"Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," jelasnya.

(zap/gbr)



Hide Ads