KPU Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Periode 2023-2028

ADVERTISEMENT

KPU Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Periode 2023-2028

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 29 Jan 2023 19:16 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tim seleksi untuk calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. Penetapan tim seleksi ini sempat menuai sorotan lantaran dilakukan secara tertutup.

Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi yakni, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepualaun Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 27 Januari 2023.

"Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023," bunyi surat tersebut seperti dilihat detikcom, Minggu (29/1/2023).

KPU pun meminta agar masyarakat memberikan masukkan atas nama-nama tim seleksi yang terpilih ini. Masyarakat bisa memasukkan informasi terkait rekam jejak di link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov atau dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.

"Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut," lanjut surat itu.

Berikut ini daftar nama Timsel KPU Provinsi periode 2023-2028:

Simak juga Video: Elite NasDem Yakin Pertemuan Jokowi-Paloh Ada Pembahasan Pilpres

[Gambas:Video 20detik]



(maa/imk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT