KPU Minta Sekolah Negeri-Pesantren Pastikan Libur Siswa Saat Pemilu

KPU Minta Sekolah Negeri-Pesantren Pastikan Libur Siswa Saat Pemilu

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 18:36 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPU RI meminta lembaga-lembaga terkait yang menaungi sekolah kedinasan atau pesantren untuk memastikan apakah pada 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur semester bagi siswa atau tidak. Hal itu dimaksudkan agar para siswa dapat menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat bersama sejumlah Kementerian di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Menurutnya, keputusan libur semester menentukan lokasi TPS para siswa.

"14 Februari 2024 itu hari libur, mungkin itu jadi liburan semester, kalau pulang ke rumah tidak usah buat TPS khusus, tapi kalau misalkan dia tidak memungkinkan untuk pulang ke rumah, kita buatkan TPS khusus," kata Betty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dipastikan nanti, baik negeri, maupun UIN, dicek apakah itu libur semester dulu atau nggak," sambungnya.

Namun, Betty mengatakan untuk membuat TPS khusus di sekolah atau pesantren, harus memiliki penanggung jawab. Betty menyebut jika pihak sekolah atau pesantren setuju untuk membuat TPS, maka KPU akan memfasilitasinya.

ADVERTISEMENT

"Pesantren tergantung, apakah kiai oke, mereka mau dirikan TPS, mereka oke, terus mau dirikan TPS, terus punya NIK-nya lengkap dan pada saat itu anak-anak tidak dipulangkan, mungkin kita bisa. Tapi kalau misalnya anak-anak lagi libur semester, kan sayang kalau misal kita daftarkan tapi mereka libur, padahal data yang asal sudah kita hapus," katanya.

"Makanya perlu ada penanggung jawab di setiap tempat bahwa 'betul santri saya misalnya dia akan gunakan hak pilihnya di sini, TPS kami dirikan di dalam'," imbuhnya.

Lihat juga video 'Istana Dituding Intervensi KPU, Wapres: Apa-apa Istana':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/maa)



Hide Ads