KPU Siap Sampaikan Kajian soal Sistem Pemilu 2024 ke MK

KPU Siap Sampaikan Kajian soal Sistem Pemilu 2024 ke MK

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 15:55 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Silvia/detikcom)
Foto: Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU tidak akan berteori soal sistem pemilu akan menerapkan coblos partai (sistem proporsional tertutup) atau tetap memilih langsung nama calegnya (sistem proporsional terbuka). Dia menyebut KPU hanya pelaksana Undang-Undang.

"KPU nggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka kelebihannya kekurangannya ini, tertutup kelebihan kekurangannya ini, bukan level itu. Karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

"KPU ini kan levelnya pelaksana UU, sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pihaknya telah menyiapkan kajian terkait sistem pemilu dan bakal disampaikan saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Perlu diketahui, sistem proporsional terbuka digugat judicial review (JR) ke MK.

"Sudah ada (kajian) nanti disampaikan pada saatnya sidang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasyim mengatakan sebelumnya telah dijadwalkan sidang untuk penyampaian kajian tersebut. Meski begitu, dia menyebut KPU selalu siap memberi keterangan terkait proporsional tertutup atau terbuka di sidang MK.

"Jadi sesungguhnya sudah pernah dijadwalkan sidang, saya lupa tanggalnya tapi karena para pihak belum siap kemudian ditunda sidangnya, saya sendiri agak lupa, tapi pada saatnya KPU diminta memberi keterangan itu secara proporsional sesuai dengan bidang tugas ruang lingkup kerjanya KPU," ujarnya.

Diketahui, sidang pleno terkait gugatan JR mengenai Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup masih berlangsung. Sidang selanjutnya, dijadwalkan pada Selasa (17/1) mendatang.

"MK fokus saja menyidangkan perkara tersebut," ujar Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (4/1).

"Sidang Pleno perkara dimaksud digelar lagi besok Selasa, 17 Januari 2023 pukul 11, sidang pleno dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait," sambungnya.

(amw/fca)



Hide Ads