Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pendapat pribadinya mengenai wacana pemilu sistem proporsional tertutup atau coblos langsung partai. Yahya mengatakan sistem proporsional tertutup dinilai mengurangi hak langsung dari pemilih.
"Saya punya pendapat pribadi soal itu ya, tapi kalau ditanya soal pendapat PBNU atau institusi, itu belum ada," ujar Yahya di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
"Pendapat pribadi saya, pendapat pribadi ini ya, sistem proporsional tertutup itu secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih. Itu saja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup pemilih tidak dapat memilih orang per orang. Namun, Yahya mengatakan menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
"Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih nggak bisa memilih orang per orang dari calon yang ada. Ini pendapat pribadi. Tapi secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain yang terlibat, dan terapkan berdasarkan kesepakatan," tuturnya.
Sebelumnya, isu kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup itu sebelumnya disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.
"Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," ujarnya.
"Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," sambungnya.
(amw/azh)