ICW dkk Datangi LPSK, Konsultasi Dugaan Intimidasi Verifikasi Faktual Parpol

ICW dkk Datangi LPSK, Konsultasi Dugaan Intimidasi Verifikasi Faktual Parpol

Brigitta Belia - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 18:29 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Kurnia Ramadhana (Foto: Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkonsultasi mengenai dugaan intimidasi terhadap pelapor kecurangan verifikasi faktual partai politik. Pihaknya mengatakan bahwa sudah memegang bukti-bukti praktik kecurangan tersebut.

"Yang kami temukan, kami dapatkan, yang kami dengar praktik kecurangan itu sangat terstruktur dan masif terjadi hampir di setiap wilayah di Indonesia. Bukti-bukti sudah kami pegang dan kami sudah menempuh jalur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan melalui jalur penegakan etik di DKPP," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Senin (2/1/2023).

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini terdiri dari Perludem, ICW, NETGRIT, PSHK, Pusako UNAND, THEMIS Indonesia Law Firm, CALS, FIK-Ornop, AMAR Law Firm, dan Kopel. Kurnia menyampaikan bahwa para korban yang melapor kepada pihaknya mendapatkan intimidasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dengar dalam belakangan waktu terakhir para informan yang menyampaikan laporan ke kami, menyampaikan bukti ke kami, mendapatkan intimidasi. Atas dasar itu kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual parpol yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.

"Karena proses di DKPP ini perlu dikawal betul sehingga keamanan dari para informan yang sudah melaporkan kepada kami dapat terjamin," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kurnia melanjutkan, intimidasi yang diterima oleh pelapor juga berbagai macam. Mulai dari bentuk administratif hingga pengancaman akan dipindah tugaskan.

"Sudah kami sampaikan sebelumnya, intimidasinya ada bentuk administratif, mereka diancam untuk dipindah ke tempat tertentu, atau mungkin digeser dari divisi tertentu di KPU daerah, tapi belakangan waktu terakhir, kami mendengar informasi ancamannya sudah lebih dari itu. Bentuknya seperti apa, belum bisa kami sampaikan sekarang," pungkasnya.

Lihat juga video 'Eks Anggota KPU: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Tak Sesuai Konstitusi':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)



Hide Ads