![]() |
Viva mengatakan terkait proses penyeleksian partai politik sepenuhnya kewenangan KPU. Dia yakin KPU bekerja secara transparan karena prosesnya berjalan terbuka.
"Soal proses partai politik menjadi peserta pemilu atau gagal, itu kewenangan dari penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Ada verifikasi administrasi dan faktual. Semua transparan, terukur, dan masyarakat bisa memonitor," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU lahir karena dibentuk oleh Undang- Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kita harus menghormati eksistensi KPU yang mandiri, nasional, dan profesional," lanjut Viva.
Viva yakin KPU akan menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu berkualitas. Dengan selalu menerapkan prinsip dasar luber jurdil.
"PAN meyakini bahwa KPU tetap menjaga integritasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akan mendisain pemilu yang Luber, Jurdil, dan berkualitas," ujarnya.
Viva mengatakan PAN tidak ada urusan dengan Partai Ummat. PAN saat ini terus mempersiapkan diri untuk menyongsong pemilu 2024.
"PAN tidak ada urusan dengan Partai Ummat. Apakah akan menjadi peserta pemilu atau tidak. Itu urusan penyelenggara pemilu," ucapnya.
"PAN saat ini insyaallah telah siap menyongsong pemilu 2024. PAN telah melakukan reformasi budaya partai yang lebih egaliter, demokratis, digitalis, dan memfungsikan seluruh struktur kelembagaan partai untuk pemenangan pemilu," imbuh Viva.
Partai Ummat memberikan respons atas tudingan tersebut selengkapnya di halaman berikut